hari jadi
Ragam

Pelaku Curanmor di Sangiasseri Ditangkap Polisi


  Sabtu, 21 Agustus 2021 12:13 pm

Pelaku curanmor berinisial HC (30 tahun) ditangkap personel Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Abustam di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Jumat (20/8). (foto:humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Polisi akhirnya menangkap pelaku yang diduga mencuri motor di Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, pada Kamis (19/8/2021) pukul 13.30 wita.

Pelaku berinisial HC (30 tahun) ditangkap personel Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Abustam di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Jumat (20/8/2021).

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor berinisial HC. Pelaku yang juga buruh bangunan ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/18/VIII/2021/Sek Sinjai Selatan, tanggal 20 Agustus 2021, atas nama korban, Irfan Bin Yahya.

Setelah Polsek Sinjai Selatan menerima laporan pengaduan pencurian motor, personel Polres Sinjai dan Tim Resmob gabungan Polsek Sinjai Selatan bergerak cepat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang tersebut berada di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba yang dipakai terduga pelaku.

“Kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bersama anggota Polsek Sinjai Selatan bergerak menuju Kabupaten Bulukumba, dan atas bantuan warga setempat terduga pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Sinjai Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Sinjai berdasarkan rilis dari Humas Polres Sinjai.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dan membenarkan telah mengambil satu unit sepeda motor merek Honda Scopy Nopol DD 5112 BO warna putih di lingkungan Caile, Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, yang terparkir dihalaman rumah korban.

(ZAR)

 

 

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top