Pelaku Pencurian di Dinkes Ditangkap di Kolaka

Para tersangka (duduk) pelaku pencurian di Dinkes Sinjai April lalu saat akan dibawa ke Mapolres Sinjai, Selasa (14/5). Ketiganya ditangkap atas bantuan Resmob Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara. (foto: doc polres)
Para tersangka (duduk) pelaku pencurian di Dinkes Sinjai April lalu saat akan dibawa ke Mapolres Sinjai. Ketiganya ditangkap atas bantuan Resmob Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara. (foto: doc polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Sinjai berhasil diringkus aparat Resmob Polres Sinjai, Selasa (14/5/2019). Mereka diduga kuat adalah pelaku pencurian di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, 22 April 2019 lalu.

Para tersangka masing-masing Herman (28), Arfah (19), dan Rudianto (18) ditangkap di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Proses penangkapan tersebut dibantu personil Resmob Polres Kolaka. Dari tangan para pelaku Polisi menyita 20 buah alat ukur tekanan darah, satu unit Senapan angin, dan satu buah speaker aktif merk Simbadda.

Kronologis penangkapan ini berawal ketika Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dinas Kesehatan Sinjai. Dari keterangan yang dihimpun, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penyidikan. Polisi kemudian bergerak ke Kolaka setelah ada informasi ketiganya berada di sana.

Kerugian yang dialami Dinas Kesehatan akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan Rp.65 juta lebih. Kini para pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polres Sinjai untuk menjalani proses selanjutnya.

(kari)