Pelayanan Publik Sinjai Terbaik di Sulsel

Sekda Sinjai, Akbar (keempat dari kanan) saat penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman perwakilan Sulsel, Rabu (04/09). Oleh Ombudsman, Pemkab Sinjai ditetapkan sebagai Pelayanan Publik Zona Hijau di Sulsel. (foto: doc humas)
Sekda Sinjai, Akbar (keempat dari kanan) saat penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman perwakilan Sulsel, Rabu (04/09). Oleh Ombudsman, Pemkab Sinjai ditetapkan sebagai Pelayanan Publik Zona Hijau di Sulsel. (foto: doc humas)

Sinjai.Info, Makassar, — Ketua Ombudsman RI perwakilan Sulsel, Subhan, mengajak semua daerah di Sulawesi Selatan untuk ‘berguru’ pelayanan publik di Sinjai. Hal ini karena Kabupaten Sinjai, satu-satunya daerah di Sulsel yang masuk Zona Hijau Pelayanan Publik berdasarkan survei dari Ombudsman.

“Kabupaten Sinjai, satu-satunya dan untuk pertama kalinya,  sebagai Pemda dengan Layanan Publik Zona Hijau di Sulawesi Selatan,” kata Subhan, usai penandatanganan kerjasama Ombudsman dengan seluruh Sekda di Sulsel, Rabu (04/09/2019).

Zona Hijau, dalam Pelayanan Publik di Kabupaten Sinjai, tambah Subhan, adalah hasil dari survey Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI di seluruh Sulsel.

“Tidak perlu jauh-jauh belajar pelayanan publik, tidak perlu ke Jawa atau Bali. Belajarlah ke Sinjai,” ajak Ketua Ombudsman.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar, mengatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan inovatif adalah salah satu wujud visi dan misi Bupati Sinjai.

“Layanan publik yang telah berada pada Zona Hijau, berdasarkan hasil Survey Ombusman merupakan motivasi sekaligus tantangan bagi kita untuk lebih meningkatkan kualitas layanan publik untuk kesejahteaan masyarakat,” jelas Sekda, yang mengikuti acara ini di Makassar.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah bagian dari upaya Ombudsman, Pemprov dan Pemda Kabupaten/Kota, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (adv)