Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerja sama Kejaksaan Negeri (kejari) Sinjai, melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan topik utama Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Pendampingan Hukum Pemda. Acara bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (18/4/2018).
Kajari Sinjai, Noer Adi, yang tampil sebagai pembicara mengungkapkan bahwa TP4D merupakan program pendampingan, yang dilakukan pada semua kegiatan yang bersifat teknis penggunaan anggaran.
Program tersebut ungkapnya dimulai dari proses pendampingan bantuan hukum sejak perencanaan, proses pekerjaan, tahap penyelesaian, pertanggung jawaban hingga masa pemeliharaan.
Bahkan, kata Noer Adi semua permasalahan hukum bisa dikonsultasikan dalam TP4D. “Namun hal ini tidak memberikan ruang kepada Kepala Desa untuk melakukan kebijakan yang melanggar aturan sehingga menyebabkan kerugian negara. Karena jika tidak bisa dibina maka proses hukum akan tetap dijalankan,” terangnya.
Sosialisasi TP4D ini sebagian besar diikuti oleh jajaran Pemerintahan Desa di Kabupaten Sinjai. Hadir saat pembukaan antara lain Plt. Bupati Sinjai, H. A. Fajar Yanwar, Asisten Tata Pemerintan, A. Halilintar, Kabag Hukum, Lukman Dahlan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. (Ads)