Sinjai Utara, Sinjai.info,- Puluhan Staf Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sinjai mengikuti Bimbingan Teknis Pembakuan Nama Rupabumi Unsur Buatan Tingkat Kabupaten Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (17/5/2016). Bimtek yang digelar sehari tersebut diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setdakab Sinjai dan dibuka oleh Sekda Sinjai, H. Taiyeb A Mappasere.
Kabag Pemerintahan Setdakab Sinjai, Yuhadi Samad menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. “Ini juga sejalan dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 48 yang menyebutkan Pemda menata kembali nama-nama rupabumi unsur buatan di Wilayahnya,”Papar Yuhadi Samad.
Sementara itu Kepala Bidang Toponim Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim Badan Informasi Geospasial (BIG) , Rizka Windiastuti dalam materinya mengatakan bahwa unsur rupabumi adalah bagian dari permukaan bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alami dan unsur buatan manusia. “Seperti Sungai, Danau, Gunung, Tanjung, Desa dan bendungan,”terangnya. (ZAR/Foto: dok Humprok Sinjai)