Sinjai Utara, sinjai.info,- Pedagang di Pasar Sentral yang berjualan di bahu jalan, dan kerap menjadi biang kemacetan lalulintas bakal ditertibkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai. Penertiban ini dijadwalkan pada, Senin (29/6/2015).
Rencana penertiban pedagang tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere, saat melakukan pemantauan harga barang di Pasar Sentral, Ahad siang tadi. Penertiban katanya akan menyasar pedagang yang berjualan di pinggir jalan, serta koridor losd pasar. Semua yang akan ditertibkan adalah lokasi yang harusnya diperuntukkan untuk pejalan kaki dan kendaraan bermotor.
“Khusus untuk pedagang sayur dan ikan yang berjualan di sepanjang jalan Bulu Salaka, dan jalan Gunung Bawakaraeng, mereka sudah berjanji akan pindah ke pasar bagian atas setelah lebaran Idul Fitri. Kami harap mereka menepatinya”papar, Sekda Sinjai. Penertiban lokasi jualan ini tambahnya, akan melibatkan Dinas Pendapatan Daerah, dan UPTD Pasar Sentral. Keberadaan pedagang yang memenuhi badan jalan, memang selama ini menjadi penyebab semrawutnya kondisi pasar sentral. Dengan adanya penertiban, maka pasar sentral diharapkan lebih bersih dan tertata. (Mg/ZAR)