Pemda Sinjai Bantah Berikan Uang ke Jaksa Untuk ‘Amankan’ Bupati

Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Humas Setdakab, membantah tudingan sejumlah aktivis anti korupsi di Sinjai terkait adanya dugaan pemberian uang kepada oknum jaksa di Sinjai, untuk mengamankan kasus pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil yang sudah divonis korupsi. Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya, turut menjadi terperiksa pada kasus ini.

“Jadi tidak benar ada upaya pemberian uang hingga ratusan juta kepada oknum jaksa di Sinjai, seperti yang selama ini disuarakan teman-teman aktivis. Saya pikir kejaksaan bekerja secara profesional, dan sejauh ini Pemda Sinjai tetap mengikuti prosedur hukum yang ada,” tutur Kasubag Publikasi dan Hubungan Media Setdakab Sinjai, Usman, kepada Sinjai Info, Sabtu (7/1/2017) pagi.

Pada Rabu (4/1/2017) baru-baru ini, puluhan aktivis dari Laskar Berantas Korupsi (Labrak) Sinjai mendatangi Kejaksaan Tinggi. Mereka meminta agar Kajati mengusut dugaan pemberian uang dari Pemda Sinjai kepada oknum jaksa, dengan harapan agar Bupati Sinjai tidak diseret pada kasus yang juga menjerat Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere. Bahkan Taiyeb sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Makassar. (ZAR)