Pemda Sinjai Evaluasi Pengelolaan PAD

Sinjai Utara, sinjai.info,- Sejumlah obyek pendapatan daerah hingga triwulan terakhir 2015, masih belum memenuhi target yang sudah ditetapkan. Salah satu penyebabnya adalah, masih adanya subyek pajak yang tidak diketahui orangnya tapi tetap terbit Surat Pemberitahuan Tahunannya (SPT).

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sinjai, Akbar Mu’min, usai pembukaan rapat evaluasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di eks ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (28/12/2015) pagi.

“Karena subyek pajak tidak diketahui, akhirnya ada SPT yang dikembalikan dan ini mempengaruhi pokok ketetapan” ungkap Kadispenda Sinjai. Rapat yang dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola PAD, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Sinjai ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere. (Kari)