Sinjai Info.Sinjai Utara,– Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sinjai kembali akan melakukan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Publik tahun 2018. Pelaksanaan survei ini mulai dibahas pada rapat koordinasi di gedung B Setdakab Sinjai, Kamis (7/06/2018) pagi.
Rapat dipimpin oleh Kabag Organisasi, Janwar. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa tahapan survei akan diawali dengan penjelasan teknis survei berdasarkan Peraturan Menteri yang baru, yang rencananya akan dilakukan pada 27 Juni 2018.
Kegiatan ini dihadiri seluruh surveyor dari Organisasi Perangkat Daerah di Sinjai. (ZAR)