hari jadi
Ekobis

Pemda Sinjai Maksimalkan Sosialisasi Perizinan UMKM


  Selasa, 6 September 2016 8:02 am

Sinjai Timur, Sinjai.Info,-Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sinjai, melakukan sosialisasi Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil tingkat Kecamatan Sinjai Timur. Sosialisasi bertempat di Aula Pertemuan Kantor Camat Sinjai Timur, Selasa (6/9/2016) pagi.

Sosialisasi yang juga dihadiri oleh lurah dan para kepala desa se- Kecamatan Sinjai Timur ini, bertujuan untuk menjelaskan kepada para pelaku usaha di Kecamatan Sinjai Timur tata cara mendapatkan perizinan untuk usaha mikro dan kecil.

Sementara itu di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Selasa sore, Sekda Sinjai, H. Taiyeb A.Mappasere memimpin rapat koordinasi membahas Peraturan Bupati tentang Pedoman Perizinan Usaha Mikro dan Kecil. Rapat ini digelar oleh Bagian Pemerintahan Umum Setdakab Sinjai.

Pada rapat ini dibahas Peraturan Bupati nomor 41 tahun 2015 tentang pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemda kepada camat, dan Peraturan Bupati nomor 13 tentang Pedoman Perijinan Usaha Mikro dan Kecil. (ZAR)

Sekda Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere, saat memimpin rapat di ruang kerjanya, Selasa (6/9/2016) sore. Rapat membahas tata cara perizinan UMKM (foto: Humprok)

Sekda Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere, saat memimpin rapat di ruang kerjanya, Selasa (6/9/2016) sore. Rapat membahas tata cara perizinan UMKM (foto: Humprok)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top