Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Bupati Sinjai, H.Sabirin Yahya bersama Kepala Kantor PT.Taspen (Persero) Cabang Utama Makassar, Sidik Adi Pramono menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) atau Nota Kesepahaman terkait Perjanjian Kerjasama Sistem Informasi Manajemen (SIM) Gaji yang berlangsung di ruang kerja Bupati Sinjai, Kamis (17/11) pagi.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yakni Kepala BKD Sinjai, Andi Zainal serta Kepala BPKAD Sinjai, H. Muhammad Irvan. Usai penandatangan dilanjutkan dengan Sosialisasi Layanan Klaim Otomatis Kerjasama Antara Pemkab Sinjai, PT.Taspen (Persero) dan BRI Sinjai.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Kantor PT.Taspen (Persero) Cabang Utama Makassar serta Kepala BRI Sinjai, dengan didampingi Asisten Administrasi Umum dan Kepala BKD Sinjai.(Humprok/Kari)