Pemda Sinjai Wajibkan Satu Rumah Satu Jumantik

Sinjai Utara, sinjai.info,- Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai mewajibkan adanya satu juru pemantau jentik (Jumantik) untuk satu rumah. Kewajiban adanya jumantik di setiap rumah ini untuk mencegah lebih dini terjadinya penyakit demam berdarah.

Komitmen terkait perlunya jumantik ditandai dengan adanya penandatanganan kesepakatan dari seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan aparat pemerintah Kabupaten Sinjai. Penandatanganan bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (15/2/2016).

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Andi Suryanto Asapa mengatakan bahwa program ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, dengan tujuan memantau setiap rumah yang ada di Sinjai yang terindikasi memiliki jentik nyamuk penyebab demam berdarah. “Jika di rumah tersebut ada jentik maka akan ada kartu kontrol yang dicontreng, setelah itu petugas kesehatan akan datang ke rumah tersebut melakukan upaya pencegahan dan memastikan tidak ada lagi wadah tempat bertelurnya nyamuk,” urainya.

Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere yang membuka kegiatan ini, mengatakan bahwa seluruh aparat bersama petugas kesehatan wajib menindaklanjuti program pencanangan satu rumah satu Jumantik. Dia juga meminta masyarakat untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan penyakit demam berdarah yang ditularkan nyamuk. (Kari/ZAR)