hari jadi
Info Desa

Pemdes Alenangka Alokasikan 200 Juta untuk BLT


  Selasa, 21 April 2020 2:55 am

Camat Sinjai Selatan, Agus Salam saat memberikan arahan pada musyawarah perubahan RKPDes dan APBDes Desa Alenangka, Selasa (21/04) pagi. Musyawarah ini membahas alokasi dana untuk mereka yang terdampak Covid-19. (foto: tamsil/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Selatan, — Pemerintah Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan menggelar musyawarah perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Alenangka, Selasa (21/04/2020) pagi. Camat Sinjai Selatan, Agus Salam dalam sambutannya mengatakan perubahan APBDes sesuai dengan Peraturan Desa No.6 tahun 2020 untuk berbagai hal tanggap Desa dan bantuan sosial.

“Ada tiga hal secara tersirat yang berhak menerima, yaitu DTPKS atau Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial, orang yang terdampak Covid-19 terhadap pekerjaannya, dan mereka yang memiliki penyakit kronis atau tahunan. Kemudian secara tersurat ada 14 indikator dan minimal 9 indikator terpenuhi sebagai syarat penerima BLT tersebut,” ungkap Camat Sinjai Selatan menjelaskan alokasi dana desa untuk penanganan Covid-19.

Sebelumnya Kepala Desa Alenangka, Muh. Yusuf mengatakan perubahan APBDes dilakukan karena musibah yang terjadi secara nasional, dan sekaligus perintah dalam hal ini Presiden RI bahwa dengan adanya musibah virus corona (Covid-19) pemerintah Desa diintruksikan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kriteria atau syarat yang sudah diatur, yaitu masyarakat miskin yang tidak menerima PKH dan BNPT itu yang berhak menerima BLT tersebut 30 persen dari Dana Desa. Jadi kurang lebih 200 juta kita akan salurkan kepada masyarakat dengan jumlah 600 ribu per KK selama tiga bulan,” jelas Kepala Desa Alenangka.

Hadir pada musyawarah ini, perwakilan Polsek Sinjai Selatan, Ketua dan anggota BPD, Kepala Dusun, pendamping lokal Desa, unsur dari Dinas Sosial, dan tamu undangan lainnya.

(tamsil)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top