Sinjai.Info, Sinjai Selatan, — Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan melaksanakan Musyawarah Desa (musdes) membahas rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2020. Musdes bertempat di Aula Kantor Desa Alenangka, Jumat (14/02/2020) pagi.
Kepala Desa Alenangka, Muh.Yusuf mengatakan penting hasil musyawarah ini kita serahkan kepada pemerintah kabupaten sebagai syarat pencairan Dana Desa.
Pada Musdes ini dipaparkan besaran anggaran desa pada setiap bidang. Untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp639.800.876. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp838.122.591.
Lalu Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp395.966.001, serta Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp66.000.000. Jumlah keseluruhan anggaran tahun 2020 sebesar Rp1.939.889.468.
(tamsil)