
Sinjai.Info, Sinjai Utara, –– Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mewakili Bupati Sinjai Andi Seto Asapa membuka rapat Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (14/3/2023).
Rapat ini dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, yang bertujuan agar pengelolaan keuangan desa dapat dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Hal ini dijelaskan Kepala Dinas PMD Sinjai, Dr. Yuhadi Samad saat menyampaikan laporan panitia di awal acara.
Sementara itu, Penjabat Sekda Sinjai, Andi dalam sambutannya menyampaikan, perencanaan kegiatan di tahun 2023 hendaklan disusun berdasarkan skala prioritas dan tertuang dalam RPJM Desa, RKP Desa serta melalui sinkronisasi dengan RPJM Kabupaten.
“Penting kami ingatkan bahwa belanja desa tidak boleh dilakukan jika tidak ada dalam APBDesa, dan tidak boleh menarik uang untuk belanja desa sebelum penetapan APBDesa,” tegasnya.
Selain itu tambahnya, untuk melaksanakan kegiatan, Pemerintah Desa wajib berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menghindari kesalahan administratif dan tata cara pengelolaan keuangan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, maka sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan desa sangat penting terkait keseriusan desa dalam merencanakan, mengelola dan melaksanakan serta mempertanggung jawabkan anggarannya,” harapnya.
Sekda juga berharap pelaksanaan rapat ini diharapkan dapat menjadi jembatan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan kegiatan pemerintah di desa.
Dalam rapat ini menghadirkan narasumber Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin, Kepala Seksi Datun Kejari Sinjai Fri Harmoko dan Andi Hasrullah dari Inspektorat Sinjai. (adv)