Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), awalnya direncanakan oleh pemerintah pada Februari 2019.
Namun hingga Rabu (6/2/2019), belum ada jadwal resmi kapan tahapan penerimaan
pegawai yang nantinya akan setara dengan pegawai negeri sipil ini.
Namun jika mengacu pada pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, baru-baru ini menerangkan bahwa proses penerimaan PPPK dimulai dari sektor penyuluh pertanian, pendidikan dan kesehatan.
Terkait penerimaan PPPK, Kepala BKPSDMA Sinjai Haerani Dahlan, kepada Sinjai Info mengaku belum menerima jadwal penerimaan PPPK yang resmi. Yang baru ada ungkapnya, adalah jadwal sementara atau tentatif.
Jadwal sementara tersebut adalah rekrutmen PPPK Tahap 1 Tahun 2019 diperuntukkan bagi Dosen PTNB, Eks-THK2 Tenaga Guru, Eks-THK2 Tenaga Guru Agama, Eks-THK2 Penyuluhan Pertanian dan THL, serta Eks-THK2 Tenaga Kesehatan.(ZAR)