Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar, meminta pengelolaan Dana Desa maupun Anggaran Belanja Desa dapat terkoordinir dengan baik dengan mengedepankan komunikasi, kerja sama dan transparansi antara aparatur desa dan masyarakat dalam mengatur keuangan desa.
Penjelasan ini disampaikan Sekda Sinjai saat membuka Rapat Monitoring Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (18/06/2019). Rapat ini dipandu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), A. Zainal Arifin Nur.
“Meskipun pemerintahan berjalan, pendidikan maju, dan infrastruktur berkembang, tapi manajemen administrasi mengenai pengelolaan keuangan juga harus terback-up dengan baik.” tegas Akbar.
Rapat ini menghadirkan pihak KPPN Kabupaten Sinjai, Atika Susiana, Kepala BPKAD Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arief, dan perwakilan Kepala Inspektorat Kabupaten Sinjai, Mukhtar.
Pada kegiatan ini Kepala Desa dan Aparat Desa yang hadir diberikan penjelasan mengenai alur keuangan desa serta disampaikan nama-nama desa yang belum menyerahkan atau melengkapi Laporan Pertanggungjawaban Dana atau Anggaran Desa. (adv)