Pemilih di Desa Lamatti Riaja Tidak Wajib Menunjukkan Kartu Vaksin

Salah seorang pemilih Pilkades di Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo menunjukkan surat suara sebelum mencoblos di salah satu TPS, Kamis (17/3) pagi. (foto: Agusman/sinjaiinfo)
Salah seorang pemilih Pilkades di Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo menunjukkan surat suara sebelum mencoblos di salah satu TPS, Kamis (17/3) pagi. (foto: Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Bulupoddo,– Sebanyak 54 Desa di 8 kecamatan di Sinjai, menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Kamis (17/3/2022). Saat pemungutan suara, Pemilih tidak diwajibkan membawa kartu vaksin ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini berbeda dengan imbauan oleh PPKD Kabupaten dan Polres Sinjai, saat simulasi pelaksanaan Pilkades, yang mengharuskan warga memperlihatkan kartu vaksin sebelum menyalurkan hak suara. Pantauan Sinjai Info, imbauan ini tidak diterapkan di beberapa TPS. Salah satunya di Desa Lamatti Riaja.

Ada 4 TPS yang sediakan oleh PPKD Desa Lamatti Riaja, yakni TPS 1 di Dusun Cinranae, TPS 2 Dusun Aruhu, TPS 3 di Dusun Careha, serta TPS 4 di Dusun Congkoe. Jumlah pemilih sebanyak 2.040 sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Di semua TPS ini tidak disediakan gerai vaksinasi seperti imbauan sebelumnya. PPKD hanya mengimbau saat menyalurkan surat panggilan memilih.

“Terkait dengan vaksinasi kami sudah imbau sekaligus mendata masyarakat yang belum vaksinasi saat menyalurkan surat panggilan penyaluran hak suara,” kata Ketua PPKD Lamatti Riaja, Muhammad Badrun.

Untuk warga yang sakit jelasnya, tetap bisa menyalurkan hak suara, hanya saja akan dilakukan pendampingan oleh pihak keluarga ataupun panitia pilkades.

Di lokasi pemungutan suara di Desa Lamatti Riaja, PPKD setempat memasang spanduk imbauan vaksinasi kepada seluruh pemilih.

(Rezky Amalia/Agusman)