Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pembangunan alun-alun di Lapangan Sinjai Bersatu, Jalan Tondong, Kecamatan Sinjai Utara segera dimulai. Hal ini ditandai dengan surat yang dikirim Dinas Perdagangan Perindustrian dan ESDM Kabupaten Sinjai.
Surat tersebut ditujukan kepada semua pemilik Kafe/Kedai di Jalan Tondong. Di dalam suratnya dijelaskan bahwa menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sinjai Nomor. 800/06.246/DPUPR/V/2023 Tanggal 25 Mei 2023, perihal pemberitahuan terkait pekerjaan penataan kawasan Alun-alun Sinjai Bersatu.
Di dalam surat ini pula, para pedagang diminta segera menghentikan segala aktivitas perdagangan di Lapangan Sinjai Bersatu.
Kemudian melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bagian-bagian bangunan yang bukan merupakan aset pemerintah, paling lama 7 (tujuh) hari setelah surat pemberitahuan disampaikan.
Dinas Perdagangan Perindustrian dan ESDM Kabupaten Sinjai, Muh. Saleh membenarkan pihaknya yang mengirim surat terkait rencana pembangunan alun-alun yang dilaksanakan Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.
“Keterlibatan perindag di sini hanya karena aset itu tercatat di perindag, pajak restorannya ada di Bapenda,” jelas Muh. Saleh, Sabtu (27/5/2023) malam.
Saleh menambahkan, terkait relokasi ia meminta agar menghubungi Dinas PUPR karena rencana pembangunan fisik di PUPR.
“Relokasi dan ada tidaknya biaya pembongkaran bisa dikonfirmasi di PUPR,” terangnya kepada Sinjai Info. Jika sesuai jadwal, proses pekerjaan alun-alun akan memakan waktu selama 4 bulan. (ZAR)