Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Sinjai, akan dimanfaatkan Pemkab Sinjai dan gugus tugas melakukan kajian beberapa kebijakan soal penanganan pandemi Covid-19.
Salah satu yang dikaji adalah pemberhentian penjagaan di setiap perbatasan antara kabupaten. Hal ini dijelaskan Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa, Selasa (02/06/2020).
“Kita akan lebih fokuskan untuk membantu teman-teman yang ada di Desa maupun yang ada di Kecamatan, untuk melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang di tetapkan sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala) maupun ditetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pengawasan) di wilayah masing-masing,” jelas Bupati Sinjai saat rapat di Gedung Pertemuan Hotel Sinjai.
Rapat ini dilakukan secara virtual dan diikuti para Camat se-Kabupaten Sinjai, dan para Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai.
“Saya mengharapkan karena ditiadakanya penjagaan di setiap perbatasan-perbatasan, agar adanya peran serta dari bapak dan ibu para Camat, kepala Desa, kepala Dusun, maupun RT/RW untuk melakukan pencatatan nama terhadap orang-orang yang masuk ke wilayah masing-masing dan mempersiapkan Rumah isolasi untuk pasien Covid-19 di setiap wilaya setempat,” terangnya.
Terakhir ia meminta mengaktifkan kegiatan-kegiatan edukasi di tingkat Desa dan Kecamatan.
(kari)