Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, kembali menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan. Penyaluran tersebut dimulai dari kecamatan Sinjai Utara bekerjasama dengan PT. Bank Sulselbar Cabang Sinjai, Kamis (26/10/2023).
Sulkifli dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai, mengatakan total petugas keagamaan yang berhak atas insentif ini di Kecamatan Sinjai Utara sebanyak 356 orang, yang terdiri dari Imam masjid/kelurahan 89 orang, Riayah 83 orang, Muadzin 80 orang, Penjaga makam 1 orang, Penyelenggara Jenazah 12 orang, serta Guru mengaji 91 orang.
“Penyaluran insentif triwulan kedua, ini dilakukan bertahap di setiap kecamatan. Jadi kita akan gilir bekerjasama dengan Mobil kas keliling Bank Sulselbar untuk menjangkau seluruh petugas keagamaan di kecamatan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama Rawatiah, salah seorang petugas keagamaan menyampaikan rasa syukurnya karena insentif yang telah lama dinanti sudah cair dari Pemkab Sinjai.
“Alhamdulillah sudah cair dan sudah saya terima, jumlahnya Rp600 ribu,” ucap Rawatiah yang juga warga Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Menurut Rawatiah, insentif tersebut sangatlah membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok bersama keluarganya. “Ini saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dirumah, dan lainnya,” jelasnya.
Dari jadwal penyaluran insentif triwulan kedua tahun 2023, Jumat besok akan disalurkan untuk petugas keagamaan di kecamatan Bulupoddo.
Sementara total petugas keagamaan sembilan kecamatan yang menerima insentif tiap tahun sebanyak 3.209 orang yang terdiri dari 800 guru mengaji, 720 imam masjid, 720 petugas riayah, 80 imam desa/kelurahan, 720 muadzin, 160 penyelenggara jenazah dan 9 petugas penjaga makam.
Dari total 3.209 penerima, Pemkab Sinjai mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.770.800.000, dengan harapan dapat memberikan perhatian kepada petugas keagamaan dalam mewujudkan Sinjai sebagai Bumi Panrita Kitta’. (ZAR)