Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kegiatan ini dibuka Bupati Sinjai yang diwakili Penjabat Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra Sinjai, Selasa (7/3/2023).
Kepala Dinas PMPTSP, Lukman Dahlan dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi ini diharapkan masyarakat pelaku usaha, dan aparat dapat memahami dengan baik sistem pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Menurutnya, OSS RBA ini sudah dimulai pada Agustus tahun 2021, namun masih banyak masyarakat baik pelaku usaha maupun aparat di perangkat daerah yang belum memahami pelayanan perizinan OSS RBA.
“Ini sangat penting kita ketahui karena ini menjadi keputusan pemerintah untuk dijalankan berdasarkan UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab terus berupaya maksimal dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dengan menerapkan sistem pelayanan perizinan terpadu satu pintu secara transparan, cepat, tepat, mudah sederhana, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas KKN.
Hadirnya Gerai Panrita yang telah dilaunching pada akhir tahun 2021 merupakan inovasi terbaru untuk mendekatkan layanan perizinan bagi masyarakat.
“Tekad saya adalah memastikan masyarakat Sinjai semakin mudah memperoleh perizinan yang dibutuhkan. Khususnya yang tinggal jauh dari ibukota Sinjai, cukup datang ke Gerai Panrita yang ada di desa maka izin dapat langsung terbit,” jelasnya saat membacakan sambutan Bupati Sinjai.
“Jika saat ini baru ada Sebelas Gerai yang telah terbentuk dan melaksanakan layanan Gerai Panrita, saya harapkan akhir tahun 2023 ini telah dapat mencapai 100 persen dari seluruh desa/kelurahan yang ada di Sinjai juga dapat mengoperasikan layanan Gerai Panrita,” tegasnya.
Sosialisasi ini diikuti peserta dari perangkat daerah teknis, Camat, Kepala Desa/Lurah dan pelaku usaha. Adapun narasumber dari Dinas PMTSP Provinsi Sulawesi Selatan.
(adv)