Pemkab Sinjai Buat Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana Jelang Arus Mudik

Ilustrasi bencana alam. Dibuat menggunakan Gemini AI.

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, atas nama Bupati menandatangani surat edaran Nomor :100.3.4/31.759/SET tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem menjelang arus mudik dan arus balik hari raya Idulfitri 1447 H/2026 M.

Surat edaran ini dibuat sehubungan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa arus mudik, dan arus balik hari raya Idulfitri tahun 2026. Juga berdasarkan informasi prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi,
dan Geofisika (BMKG) di wilayah Kabupaten Sinjai.

BMKG memprakirakan pada Maret 2026 akan didominasi oleh hujan dengan kategori Menengah hingga Tinggi, yaitu 101 s.d. 400 mm. Curah hujan kategori tinggi (301-400 mm) diprediksi terjadi di wilayah Kecamatan Sinjai Barat bagian selatan serta sebagian Kecamatan Sinjai Borong bagian barat. Kondisi tersebut
berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah
longsor dan pohon tumbang sehingga perlu meningkatkan kewaspadaan
dan kesiapsiagaan.

Melalui surat edaran tersebut, Wakil Bupati meminta dilakukannya 5 upaya kesiapsiagaan, yakni:

  1. Membentuk dan mengoperasikan Posko Terpadu Kesiapsiagaan Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri Tahun 2026
  2. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang,
    gelombang tinggi, dan pohon tumbang
  3. Melakukan pemantauan kondisi cuaca dan potensi bencana secara berkala berdasarkan informasi resmi BMKG
  4. Mengoptimalkan koordinasi lintas sektor dalam upaya kesiapsiagaan, dan penanganan bencana selama periode arus mudik dan arus balik Idulfitri
  5. Menyiapkan personel, sarana prasarana, dan logistik kebencanaan untuk mendukung upaya penanganan darurat apabila terjadi bencana.

(ZAR)