hari jadi
komunika

Pemkab Sinjai Gratiskan Rapid Test


  Minggu, 19 Juli 2020 9:35 am

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Juru bicara (jubir) percepatan penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai, Irwan Suaib menyatakan rapid test secara gratis disiapkan Pemkab Sinjai. Rapid test ini ungkapnya, wujud perhatian kepada masyarakat Sinjai yang membutuhkan surat keterangan (suket) Rapid Test.

Pemberian pelayanan rapid test secara gratis ini, kata Irwan juga tidak lain merupakan hasil rapat evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai yang dipimpin Bupati Sinjai beberapa waktu lalu.

Untuk jadwalnya, Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Sinjai ini menuturkan pendaftaran mulai dibuka pada Minggu 19 Juli 2020 di Website resmi Covid-19 di https://covid19.sinjaikab.go.id/

Sedang untuk pelayanannya bakal dimulai pada Senin 20 Juli 2020 besok, di Labkesda Kabupaten Sinjai tepatnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Sinjai.

“Alhamdulillah, rapid test gratis sudah bisa kita layani dan pendaftarannya sudah dibuka secara online di Website”, kata Irwan Suaib, Sabtu (18/7/2020) malam.

Di katakan, bahwa dalam pelayanan rapid test secara gratis ini bakal dilakukan pembatasan jumlah peserta yang bakal melakukan Rapid Test setiap harinya, yakni hanya 40 orang.

“Jadi ini dilakukan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan orang pada saat pelayanan berlangsung”, sambungnya.

Selain mendaftar secara online melalui Website resmi, Irwan menegaskan jika syarat khusus yang harus dipenuhi para calon peserta adalah menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti tes Swab saat hasil rapid testnya yang keluar Reaktif.

Sementara untuk kriteria pelayanan rapid test tersebut diperuntukkan bagi ASN, TNI dan Polri yang akan melakukan perjalanan dinas keluar daerah dengan surat tugas yang ditandatangani pimpinan instansi.

Kriteria lainnya, pelajar dan mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan pendidikan diluar daerah dengan menunjukkan kartu pelajar/mahasiswa, supir angkutan antar Kabupaten dan provinsi dengan menunjukkan surat keterangan dari pemerintah desa.

Di sebutkan jika pelayanan rapid test gratis ini juga didukung PT. Enviromate Technology International (ETI) yang telah membantu menyediakan alat kesehatan sebanyak 1.000 unit Rapit Test.

“Terima kasih kepada PT ETI yang telah membantu Pemkab Sinjai, tentunya ini merupakan wujud kebersamaan dalam mendukung percepatan penanganan penyebaran Covid-19”, tandasnya. (adv)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top