Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Dalam rangka percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai menggelar Bimbingan teknis aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka Bupati Sinjai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Selasa (23/5/2023) dan diikuti oleh para pengelola arsip di masing-masing OPD.
Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya aplikasi Srikandi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan ASN pada penerapan pemerintahan berbasis elektronik.
“Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik,” jelasnya.
Menurutnya, sistem ini banyak memiliki manfaat karena sudah tidak menggunakan lagi kertas, tanda tangan sudah menggunakan elektronik dan bisa diakses secara online.
Sekda berharap kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kersiapn serta Kadis Kominfo dan Persandian agar kedepan melakukan evaluasi dari hasil bimtek ini sehingga diharapkan masing-masing OPD bisa menerapkan aplikasi Srikandi ini.
Sementara itu Kadis Kominfo dan Persandian, Dr. Mansyur menjelaskan bahwa bimtek ini terselenggara berkat adanya kolbaorasi yang baik antara Diskominfo dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Duspusip) Kabupaten Sinjai.
“Aplikasi ini adalah bagaimana proses persuratan dan kearsipan dilaksanakan secara elektronik sehingga jika ini sudah diaplikasikan, pengelolaannya akan lebih mudah dan mempercepat pencarian arsip,” tambahnya.
(adv)