Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa membuka Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Segmen Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung B Setdakab Sinjai, Selasa (23/9/2025) pagi.
Monev ini dilakukan sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong perlindungan sosial bagi tenaga kerja khususnya di sektor konstruski, mengingat sektor tersebut cukup strategis dalam pembangunan daerah namun tidak luput dari risiko kecelakaan kerja.
Sekda Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya menyampaikan perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi ini, juga selaras dengan komitmen Pemkab Sinjai dalam meningkatkan cakupan jaminan BPJS-TK.
“Perlindungan bagi tenaga konstruksi telah menjadi keharusan, baik dari aspek keselamatan kerja maupun dari aspek jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini sejalan dengan komitmen Pemkab Sinjai dalam meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ),”ungkap Sekda.
Lebih lanjut Andi Jefri menyampaikan bahwa Bupati Sinjai juga telah menerbitkan edaran yang mewajibkan seluruh pelaku usaha jasa konstruksi yang beroperasi di wilayah ini, telah terdaftar kepersertaannya di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai.
“Langkah ini tidak hanya sebagai wujud perlindungan sosial, tetapi juga penguatan tata kelola proyek Pemerintah dan swasta agar lebih berkelanjutan dan berkeadilan,”tambah Sekda.
Pemkab berharap melalui monev ini, terdapat pemahaman dan sinergi dari semua pihak, baik BPJS-TK, Pemerintah, maupun Pelaku Usaha.
Dalam kesempatan ini Sekda didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai juga menyerahkan santunan biaya kecelakaan kerja, beasiswa sekaligus biaya pelayanan kesehatan yang jumlahnya sekira Rp346 juta lebih kepada Ahli Waris Amiluddin ex petugas Damkar Sinjai.
Hadir dalam kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Perwakilan Kejari Sinjai, beberapa Kepala OPD, Plt Kabag PBJ Setdakab Muh. Arfa dan beberapa pihak terkait lainnya. (Adv)