Pemkab Sinjai Siapkan 4 Paket Pelatihan untuk Pencari Kerja

Foto: Pelatihan las/welding yang diadakan Kementerian Tenaga Kerja (int)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai melalui UPT Balai Latihan Kerja akan melaksanakan program pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi.

Pelatihan ini diperuntukkan bagi anak putus sekolah dan pencari kerja di wilayah Kabupaten Sinjai, yang bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing angkatan kerja lokal.

Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dan A. Mahyanto Mazda, memang memasukkan program peningkatan kompetensi angkatan kerja di dalam visi misinya termasuk menjadi janji kampanyenya saat pilkada lalu.

Pelatihan ini terbuka untuk masyarakat Kabupaten Sinjai. UPT Balai Latihan Kerja Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai juga telah mengumumkan secara luas jadwal pendaftaran peserta pelatihan.

Berikut persyaratan umum peserta dan jenis pelatihan yang bisa diikuti:

A. Persyaratan Umum Peserta:
1. Warga Kabupaten Sinjai
2. Usia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Belum memiliki pekerjaan tetap
6. Siap mengikuti pelatihan sampai selesai

B. Berkas Pendaftaran:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ljasah terakhir
3. Pas foto 3×4 (2 lembar)

C. Bidang Pelatihan (Klaster Kompetensi):
1. Otomotif Roda Dua
2. Otomotif Roda Empat
3. Las (Welding)
4. Menjahit

D. Tempat & Waktu Pendaftaran:

Tempat: UPT BLK Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kab. Sinjai, Jl. A. Mandasini, Samping Mal Pelayanan Publik

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 Mei s.d 5 Juni 2025, Pkl. 08:00-16:00 WITA. (Adv)