Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III untuk tahun 2021 yang ditanggung pemerintah Kabupaten Sinjai, diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp54 miliar.
Tahun 2020 lalu, jumlah biaya BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah sekitar Rp48 miliar. Sedangkan, tahun 2021 meningkat menjadi Rp54 miliar.
Jumlah tersebut bertambah ungkap Kadis Sosial Kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Idnan, mengingat pembayaran BPJS Kesehatan juga naik.
Lanjutnya, dari jumlah tanggungan tersebut setiap bulan sekira Rp4 miliar lebih yang dibayarkan pemerintah untuk BPJS kesehatan. Sementara, untuk jumlah data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kabupaten Sinjai masih banyak masyarakat yang belum terdata.
“Data jumlah penerima bantuan BPJS yang ditanggung Pemda, yakni April 2021 sekitar 116.778 ribu jiwa. Itu pun masih banyak masyarakat yang belum terdata,” ujarnya.
Untuk itu pihak Dinsos, saat ini selektif dalam menentukan penerima bantuan pembayaran BPJS Kesehatan, di mana tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan bantuan tersebut diprioritaskan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
“Sinergitas dengan BPJS Kesehatan, saling mendukung sehingga tidak ada lagi yang namanya masalah pelayanan BPJS. Dan masyarakat bisa mendapatkan bantuan BPJS kesehatan jika mendapatkan rekomendasi dari Dinsos,” jelasnya.
(rezky amalia)