hari jadi
Opini

Pemulihan Ekonomi Melalui Satgas Koperasi Berbasis Digital


  Jumat, 17 Desember 2021 9:50 am

Mahasiswa IAIM Sinjai, Riswandi melalui esai yang dbuat mengusulkan perlunya Satgas Koperasi Berbasis Digital. (dok.pribadi)

Oleh: Riswandi (Mahasiswa IAIM Sinjai)*

Dampak yang terlihat dari adanya Covid-19 tidak hanya mempengaruhi kesehatan masyarakat, tetapi turut mempengaruhi perekonomian di berbagai Negara. Bahkan saat ini perekonomian dunia mengalami tekanan berat yang diakibatkan oleh virus tersebut. Perekonomian dunia pada negara-negara tertentu seperti Indonesia, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Uni Eropa, Singapura, dan beberapa Negara lain mengalami pertumbuhan ekonomi negatif pada pada triwulan I dan II di tahun 2020. Pandemi Covid-19 menimbulkan efek negatif dari kesehatan ke masalah sosial dan berlanjut ke ekonomi Negara.

Situasi ekonomi yang terjadi semenjak wabah covid-19 melanda membuat ekonomi jatuh secara nasional bahkan secara internasional. Hal ini membuat tatanan kehidupan berubah di daerah perkotaan hingga ke pelosok desa yang terdampak wabah covid-19. Wabah covid-19 inipun memaksa setiap pekerjaan, pertemuan hingga kegiatan yang sifatnya perekonomian dilakukan secara hybrid atau melalui media digital.

Jika melihat dari data pertumbuhan ekonomi selama pandemi covid-19, bank dunia pada 2020 mengeluarkan proyeksi ekonomi global yang kontraksi 5,2%. EOCD pada bulan juni juga merilis proyeksi minus 7,6% hingga 6%. Hal serupa juga dirilis oleh Dana Moneter Internasional (IMF) pada oktober 2020 memproyeksi ekonomi global kontraksi 4,4%.

Akan tetapi polarisasi ini kian berubah di mana sudah ada anjuran untuk membangkitkan ekonomi sehingga kembali normal atau bahkan lebih dari normal. Maka dari itu, melihat situasi seperti ini penulis berpendapat bahwa kegiatan ekonomi sudah harus dibuka secara menyeluruh, baik dari pasar, pedagang kaki lima, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), perseroan terbatas terlebih lagi dari sektor perkoperasian.

Salah satu sektor perekonomian yang terpukul dan jatuh di masa pandemi ialah sektor perkoperasian. Sebelum masa pandemi, sektor perkoperasian pun telah kalah bersaing dengan beberapa sektor seperti UMKM, perseroan dan beberapa objek perekonomian yang lain. apatah lagi apabila tertampar dengan wabah covid-19 yang bisa saja membuat sektor perkoperasian ini mati suri. Maka dari itu, untuk bangkit dari ketertinggalan dan ancaman mati suri, perlu penangan dan perhatian serius untuk membangkitkan perekonomian malaui koperasi itu sendiri.

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.

Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi, kebebasan

dan otonomi, pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi. Di Indonesia sendiri telah dibuat UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi juga dijelaskan di UU No. 17 tahun 2012.

Jenis koperasi menurut fungsinya dibedakan menjadi koperasi pembelian atau pengadaan atau konsumsi, koperasi penjualan atau pemasaran, koperasi produksi, dan koperasi jasa. Kemudian jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja dibedakan menjadi koperasi primer, koperasi sekunder, koperasi pusat, gabungan koperasi, dan induk koperasi. Lalu jenis koperasi menurut status keanggotaanya dibedakan menjadi koperasi produsen dan koperasi konsumen.

Melihat penjelasan terkait koperasi di atas maka bisa dikatakan pemulihan ekonomi di masa pandemi melalui koperasi merupakan ujung tombak bangkitnya ekonomi, dan tentu saja perlu menggunakan cara yang kreatif dan inovatif. Akan tetapi hal ini tidaklah mudah karena tantangan terbesar yang sangat kompleks berada di internal tubuh koperasi. Mulai dari masalah disorientasi nilai-nilai dan tujuan, minim partisipasi anggota dalam pengembangan, rendahnya kualitas perencanaan, penegakan dan pengawasan.

Masalah yang berada di eksternal pun cukup beragam, mulai dari sistem yang belum mengikuti zaman, yaitu belum menggunakan pola digitalisasi dan kurangnya sistem pengawasan yang berkelanjutan atau secara terus- menerus. Beberapa persoalan internal tersebut perlu di tuntaskan yaitu dengan membangun komitmen para anggota untuk saling memiliki koperasi.

Untuk permasalahan yang sifatnya bukan internal, seperti sistem yang belum menerapkan pola digitalisasi dan kurangnya pengawasan berkelanjutan dapat diatasi dengan cara yang menurut penulis merupakan cara yang paling ampuh, yaitu pembentukan satuan tugas koperasi yang berbasis digital.

Satgas atau satuan tugas berbasis digital ini merupakan cara yang paling jitu, mengapa perlu ada satgas berbasis digital ini karena melihat data dan permasalahan di tubuh koperasi dan inilah solusi yang sangat tepat. Sebelum penulis menjelaskan secara gamblang bagaimana sistem kerja satgas atau satuan tugas koperasi berbasis digital ini, perlu kita ketahui bahwa pengetahuan dan melek akan koperasi masih sangat minim dikalangan masyarakat menengah ke bawah yang hanya berfokus pada bank untuk pemenuhan modal dan pasar modern dan tradisional sebagai tempat belanja kebutuhan pokoknya.

Satgas atau satuan tugas koperasi berbasis digital ini diambil dan diisi oleh beberapa pimpinan koperasi dan anggota koperasi itu sendiri guna menambah loyalitas para anggota koperasi. Para satuan tugas ini bekerja dengan dua cara, yaitu terjun langsung ke lapangan dan menggunakan sistem digital berbasis aplikasi mobile. Dalam tugasnya terjun ke lapangan para satgas ini menyasar masyarakat untuk mau berkontribusi di koperasi baik menjadi anggota koperasi ataupun hanya sekedar berbelanja di koperasi tentunya dengan cara humanis dan kekeluargaan karena koperasi menerapkan prinsip kekeluargaan. Selain itu, satgas dalam menjalankan tugasnya di masyarakat harus mengkampanyekan ke masyarakat bahwa berkontribusi di koperasi baik sebagai anggota koperasi ataupun bukan tidak rumit dan telah serba digital, guna menarik minat masyarakat.

Setelah mendapatkan data masyarakat, langkah selanjutnya ialah mengintegrasikan data yang ada ke dalam aplikasi mobile guna pengejawantahan sistem transaksi dan perkopersian di koperasi yang tidak rumit dan berbasis digital. Selain terdapat data anggota, di dalam mobile aplikasi ini juga terdapat dana simpanan wajib, simpanan pokok, modal, jadwal Rapat Anggota Tahunan (RAT), dana cadangan, hibah, dan struktural kepengurusan. Hal ini juga merupakan pengejawantahan prinsip koperasi yang transparan dan demokratis.

Selain dari pada itu, aplikasi mobile koperasi ini pula akan memuat usaha/dagangan yang di lakukan oleh anggota koperasi, serta yang paling penting ialah aplikasi mobile ini dapat di muat bukan hanya anggota koperasi saja tapi masyarakat umum juga bisa memuatnya sehingga keberlangsungan usaha anggota koperasi berjalan secara berkesinambungan sehingga koperasi dapat tumbuh dan menjadi ujung tombak perekonomian di masa pandemi.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perekonomian di masa pandemi telah luluh lantak kurang lebih dua tahun terakhir. Maka, cara yang dapat di tempuh untuk membangkitkan kembali perekonomian ialah dengan memperhatikan objek perekonomian perkoperasian guna menjaga eksistensi koperasi agar tidak mati suri ialah membentuk satuan tugas (satgas) koperasi berbasis digital. Satgas koperasi berbasis digital ini memiliki dua tugas, yaitu terjun langsung ke lapangan dan metode aplikasi mobile. Kedua peran ini diyakini akan membuat ekonomi pulih dari aspek koperasi.

*Penulis adalah peraih Juara III Lomba Esai Harkopnas 2021 tingkat Provinsi Sulsel di Kabupaten Sinjai

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top