Sinjai.Info, Makassar,– Remaja berinisial MH (20 tahun) yang selalu mulus dalam menjalankan aksinya mencuri sapi di sejumlah tempat di Kabupaten Sinjai, akhirnya harus meringkuk di tahanan Mapolres Sinjai sejak Kamis (05/09/2019) pagi. MH berhasil ditangkap tim dari Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Unit Resmob Polres Sinjai.
Penangkapan terhadap MH yang masih berstatus mahasiswa ini berawal ketika Polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian hewan ternak di Dusun Topangka, Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan.
“Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak menuju TKP dan langsung melakukan olah TKP. Selanjutnya tim mencari informasi dan sekitar pukul 15.00 wita, tim mendapat informasi tentang orang yang melakukan pencurian sapi tersebut namun pelaku tersebut berada di Makassar,” terang Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa.
Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Sinjai, Ipda Sangkala, tim dari Polres Sinjai bergerak ke Makassar setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Unit Resmob Polda Sulsel.
Saat di Makassar, Unit Resmob Sinjai mendapat info dari Resmob Polda Sulsel bahwa pelaku tersebut sudah diamankan di Rapokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, termasuk sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan dari tangan MH diantaranya, tiga lembar baju, selembar celana, sepasang sepatu yang kesemuanya diduga dibeli dengan menggunakan uang hasil penjualan sapi,” tambah Kapolres Sinjai.
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Sinjai, Ipda Sangkala, menambahkan bahwa dari hasil introgasi pihaknya terhadap pelaku, MH mengakui bahwa pernah melakukan pencurian satu ekor sapi di Bulukamase milik warga inisial K pada tahun 2018.
Juga mengakui pernah mencuri seekor sapi di Desa Bulukamase dan Desa Talle Kecamatan Sinjai Selatan pada bulan Agustus 2019 dengan cara sapi diikat lalu diangkut dengan menggunakan mobil Avanza.
(Kari)