Pencuri Spesialis Minimarket Dibekuk Polisi

Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Kepolisian resor Sinjai berhasil menangkap pelaku pencurian yang sering beroperasi di Sinjai, dengan sasaran pusat perbelanjaan. Dua tersangka yang ditangkap masing-masing Tony Wijaya (43 tahun), dan Sultan (35 tahun).

Kedua tersangka yang berdomisili di Makassar, ini ditangkap di Kecamatan Sinjai Selatan setelah berhasil kabur dari kejaran polisi saat hendak ditangkap di depan BRI Sinjai, Sabtu (25/2/2017) sore. Tidak ingin kecolongan lagi, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan akhirnya meminta Kapolsek Sinjai Selatan dan personilnya untuk melakukan pengadangan.Polisi

Keduanya selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO karena kasus pencurian. Dua pusat perbelanjaan di Sinjai yang kerap menjadi sasaran para pelaku adalah mini market Suryani dan Toko Ternate. Bahkan Toko Ternate mengalami kerugian hingga Rp52 juta akibat ulah keduanya.

Saat ini kedua pelaku masih dalam perawatan di RSUD Sinjai, setelah mendapatkan timah panas dari polisi saat berusaha melarikan diri. (Kari)