Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sudah mengumumkan informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019, di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
Melalui surat yang ditandatangani MenpanRB, Tjahyo Kumolo, tertanggal 28 Oktober 2019, Kabupaten Sinjai mendapatkan 115 kuota.
Selain kabupaten/kota, penerimaan CPNS juga terbuka di 68 Kementerian/Lembaga. Pendaftaran direncanakan dimulai pada 11 November 2019, secara online melalui
SSCASN BKN.
Untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai pada Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
KemenpanRB juga mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan CPNS.
(Kari)