Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Segera Diterapkan

Apel gelar pasukan dilaksanakan di Makodim 1424/Sinjai, Jumat (14/08) pagi. Apel dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan penanganan covid-19. (foto: kari/sinjaiinfo)
Apel gelar pasukan dilaksanakan di Makodim 1424/Sinjai, Jumat (14/08) pagi. Apel dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan penanganan covid-19. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dalam rangka menegakkan disiplin penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), aparat keamanan dituntut membantu pemerintah daerah dalam hal penegakan di tengah pandemi virus COVID 19.

Komandan Kodim (Dandim) 1424 Sinjai, Letkol Inf. Ely Asyer Sitompul memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Sinjai bertempat di Halaman Markas Kodim Sinjai, Jumat (14/8/2020).

Hadir pada apel tersebut Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, Kepala Dinas Perhubungan A. Irwansyahrani Yusuf, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Agung Budi Prayogo dan Pelaksana Tugas Kadis Kesehartan Sinjai drg. Farina Irfani.

Dandim 1424 Sinjai, Letkol Infanteri Ely Asyer Sitompul mengatakan bahwa apel gelar pasukan bertujuan memaksimalkan semua kekuatan bersama dalam persiapan penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Ini untuk persiapan penegakan protokol kesehatan dalam memerangi covid-19, apalagi dengan adanya Perbup nomor 27 tahun 2020 sehingga akan ada penerapan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan,” ucapnya.

Dandim 1424 Sinjai juga mengajak seluruh lintas sektoral, dan masyarakat untuk bersatu padu, berperan aktif, secara nyata untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak.

(kari)