Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pengelola usaha kuliner di Lapangan Sinjai Bersatu, Jalan Tondong, Kecamatan Sinjai Utara, memilih bertahan dan tidak membongkar aset usaha mereka di lokasi tersebut dengan beberapa alasan.
Diantaranya, penghentian aktifitas perdagangan kuliner di Jalan Tondong tidak hanya merugikan pihak pengelola karena terhentinya aktifitas ekonomi, tapi juga karyawan yang jumlahnya kurang lebih seratus orang.
Mereka juga menyesalkan pihak-pihak terkait yang tidak melakukan diskusi dengar pendapat dengan asosiasi pedagang kuliner dalam perencanaan pembangunan alun-alun, terlebih lagi tanpa adanya sosialiasi tiba-tiba mengeluarkan surat perintah pengentian segala aktifitas perdagangan.
Saat rapat di tribun lapangan Sinjai Bersatu, Minggu sore kemarin, para pengelola usaha juga memrotes konsep kafe yang baru yang bisa berakibat pada kerugian yang tidak sedikit kepada pihak pengelola pedagang kuliner.
“Pernyataan ini akan kami kirim ke pimpinan DPRD Sinjai agar segera mengadakan rapat dengar pendapat antara DPRD, pihak-pihak terkait di Pemkab Sinjai dengan asosiasi pedagang kuliner,” kata A. Fahrul, salah satu pengelola usaha kuliner.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Sinjai melalui Dinas Perindag dan ESDM meminta adanya penghentian segala aktifitas perdagangan di lapangan Sinjai Bersatu karena area tersebut akan dibuat alun-alun, yang proses pekerjaannya dimulai pekan depan. Anggaran di Dinas PUPR untuk pelaksanaan proyek ini sekira Rp.8 milyar.
(ZAR)