hari jadi
Ekobis

Pengurus Koperasi di Sinjai Tertarik Program UMi


  Kamis, 26 Agustus 2021 2:22 pm

Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (diskopukmnaker) Sinjai, A. Ilham Abubakar (tengah) dan Kepala KPPN Sinjai Anas Fazri (kanan) menjelaskan kelebihan program kredit Ultra Mikro atau UMi, Kamis (26/8) pagi. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (diskopukmnaker) Sinjai, A. Ilham Abubakar bersama Kepala KPPN Sinjai Anas Fazri, kembali menjelaskan kelebihan program kredit Ultra Mikro atau UMi kepada beberapa pengurus koperasi di Kabupaten Sinjai.

Penjelasan keduanya disampaikan saat sosialisasi di Warkop Carita, Jalan Andi Mandasini, Kamis (26/8/2021) pagi. Plt. Kepala Diskopukmnaker Sinjai menjelaskan, sosialisasi ini adalah yang kedua bagi pengurus koperasi.

Sosialisasi program penyalur bantuan modal Ultra Mikro atau UMi ini ungkapnya, juga telah dilakukan pekan lalu di kantornya. “Kami kembali menjelaskan bahwa bunga kredit UMi lebih rendah dibanding KUR yang disalurkan Perbankan. Dan beberapa Koperasi kita mulai tertarik, dan siap melengkapi berkas-berkas untuk mendapatkan bantuan modal melalui program UMi,” jelasnya.

Melalui program UMi, tambahnya, Koperasi dapat bekerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah atau PIP.

Sementara itu Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri menambahkan, pihaknya berharap ada koperasi yang bersedia menjadi penyalur UMi karena hal ini peluang untuk koperasi.

“Sangat disayangkan jika usaha mikro tidak ada bantuan, terutama mereka yang tidak punya akses ke bank. Kelebihan kredit UMi karena sasarannya usaha mikro. UMi tidak butuh jaminan. Hanya butuh kartu identitas. Untuk platform maksimum 20 juta,” terang Anas Fazri.

UMi atau Pembiayaan Ultra Mikro merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha, yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah. KPPN adalah salah satu lembaga penyalur UMi.

(kari)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top