Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mewakili Bupati Sinjai menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada penyandang disabilitas di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Rabu (5/8/2026).
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada Kementerian Sosial RI yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses asesmen oleh pekerja sosial Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten Sinjai. Pada tahap kedua ini, bantuan disalurkan kepada 36 penerima manfaat yang tersebar di lima kecamatan, yakni Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat, Bulupodo, dan Borong.
Berbagai bentuk bantuan yang diberikan disesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan masing-masing penerima, meliputi dukungan pemenuhan hidup layak, perlengkapan kebersihan diri, bantuan kewirausahaan berupa usaha ternak ayam dan toko kelontong, serta alat bantu seperti tongkat netra, kruk, dan kursi roda.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso, secara simbolis menyerahkan bantuan kepada para penerima manfaat.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Sinjai Haerani Dahlan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yuhadi Samad, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Andi Reza Amran, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Andi Muhammad Idnan, serta para kepala desa dari wilayah penerima manfaat.
Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI, Sri Nursanti, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan realisasi atas surat permohonan yang diajukan oleh Bupati Sinjai kepada Menteri Sosial RI.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Sentra Pangurangi telah menyalurkan bantuan kepada 43 penerima manfaat pada awal Juli 2026. Sementara pada tahap kedua ini, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas menyalurkan bantuan kepada 36 penerima manfaat. (Adv)