Sinjai.Info,Sinjai Utara,–Penyuluh Agama Non ASN Kementerian Agama Kabupaten Sinjai mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, bertempat di Aula Wisma Sanjaya, Kamis (08/12/2022).
Sosialisasi pendidikan pemilih ini dibuka langsung Ketua KPU Sinjai Muhammad Naim. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama Penyuluh Agama Non ASN sangat bagus dilakukan dalam hal pemberian sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat , karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kedepannya sesuai dengan aturan bahwa tidak ada lagi kampanye politik di tempat ibadah. Melihat sebelumnya banyak dari pagar – pagar masjid ataupun tembok yang ditempeli gambar salah satu calonnya. Olehnya itu dengan hadirnya Penyuluh Agama ini sebagai Mitra untuk mensosialisasikan pendidikan partisipasi pemilih”, ungkap Ketua KPU Sinjai dalam sambutannya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai H.Jamaris mengatakan bahwa Penyuluh Agama Non PNS ini bisa melaksanakan fungsinya seperti fungsi informatif, fungsi edukatif, fungsi advokatif dan fungsi konsultatif. Ini bisa dilaksanakan oleh Penyuluh Agama untuk mewujudkan dan melahirkan pemimpin yang amanah, jujur dan bertanggung jawab. Sehingga dibutuhkan kerjasama Penyuluh untuk membantu KPU dalam hal mensosialisasikan tentang pendidikan pemilih kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Kerjasama antara KPU Sinjai dengan Kementerian Agama Kabupaten Sinjai yang disaksikan langsung oleh Komisioner KPU Sinjai dan Sekretaris KPU Sinjai.
(tamsil)