Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Sinjai, kembali menyasar kecamatan-kecamatan yang warganya belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP El).
Perekaman KTP El diprioritaskan bagi warga Lanjut Usia (Lansia) dan Disabilitas. Selain perekaman, Disdukcapil Sinjai juga memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya administrasi kependudukan.
“Karena ada juga yang baru sadar bahwa kalau tidak punya dokumen kependudukan tidak bisa mendapat pelayanan publik lainnya, termasuk menerima bantuan,” ungkap Kadis Dukcapil Sinjai, Akmal, melalui pesan WA, Jumat (6/8/2021) siang.
Hal lain yang ditemukan Disdukcapil Sinjai saat di lapangan, ungkapnya, yakni masih ada orang tua tidak melaporkan anggota keluarganya yang cacat atau disabilitas.
“Khusus Lansia, kadang saat perekaman KTP El, jawabannya singkat, mau diapa KTP na tidak ke mana-mana ja. Di rumah terus ji,” bebernya menyampaikan setiap kali stafnya pulang dari melakukan perekaman.
Sementara itu di Kecamatan Sinjai Utara, petugas perekaman KTP El, Yassir Arsyad mengakui jika masih ada Lansia sakit dan Disabilitas yang harus direkam untuk pemenuhan kepemilikan identitas. “Kalau di Sinjai Utara, sejak Selasa kami jalan, sudah ada tiga orang warga yang kami rekam,” jelasnya.
Pada awal pekan ini, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong memimpin rapat evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Salah satu penekanannya saat rapat adalah perlunya pemutakhiran DTKS, khususnya warga kurang mampu namun belum memiliki identitas kependudukan.
(ZAR)