Sinjai.Info, Tellulimpoe, — Pos penjagaan dan penyekatan larangan mudik lebaran di perbatasan Sinjai – Bulukumba, tepatnya di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai dijaga ketat petugas Posko Penyekatan.
Pantauan Sinjai Info, Selasa (04/05/2021) siang, semua kendaraan diperiksa Polisi dan mereka dijelaskan mengenai aturan larangan mudik, yang dimulai pada tanggal 6 Mei.
Selain sosialisasi tentang larangan mudik, juga tampak anggota polisi memberikan edukasi kepada pengendara yang tidak memakai helm.
Penjagaan ini dilakukan sekali 24 jam dengan sistem roling. Selain anggota polisi, juga melibatkan anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Di jalur yang sama, sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai memasang spanduk imbauan untuk berhati-hati di dekat jembatan Sungai Apareng atau daerah Batu Boddong yang rawan lakalantas.
(tamsil)