Perekaman KTP El di Sinjai Capai 99 Persen

Proses perekaman KTP El oleh petugas Disdukcapil Sinjai. Hingga awal November ini, perekaman data Kependudukan mencapai 99,34 persen. (foto: Yassir)
Proses perekaman KTP El oleh petugas Disdukcapil Sinjai. Hingga awal November ini, perekaman data Kependudukan mencapai 99,34 persen. (foto: Yassir)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai terus memaksimalkan angka perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga di Sinjai.

Langkah tersebut dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat untuk menghasilkan satu data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Sinjai, Akmal mengungkapkan, hingga awal November 2020, progres perekaman data kependudukan sudah mencapai 99,34 persen dari jumlah penduduk sebanyak 267.341 jiwa.

Persentase ini sebenarnya sudah lebih atau over target secara nasional, di mana Dirjen Capil telah telah menargetkan semua daerah mencapai 90 persen.

Akmal mengatakan, meskipun sudah mencapai target nasional, pihaknya terus berupaya memaksimalkan data kependudukan untuk melahirkan dokumen bersih dan valid 100 persen.

“Kita tetap gencar melakukan perekaman KTP elektronik dengan sistem jemput bola di masing-masing desa dan kelurahan. Jadi kita sudah jalan di beberapa desa termasuk kelurahan yang ada di Sinjai untuk mencari warga yang belum memiliki KTP, dan terkhusus kepada mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah wajib KTP, ” katanya baru-baru ini.

Metode tersebut dinilai paling efektif, sebab memberikan kemudahan kepada warga yang ada dipelosok yang tidak memiliki kesempatan untuk mengurus KTP di Kantor Disdukcapil Sinjai.

“Alhamdulillah cara ini mendapat respon yang baik di tengah masyarakat karena mereka sangat terbantu. Apalagi kami juga mendistribusikan KTPnya langsung ke desa atau kelurahan jika sudah jadi, sehingga warga tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk mengambil tetapi cukup di Kantor Desa saja, ” kata Akmal.

Meski demikian, bukan berarti tidak menemukan kendala selama dilapangan, selain kendala jaringan internet yang sering dihadapi juga masih adanya beberapa warga yang tidak berada ditempat karena merantau ke daerah lain atau pergi melaut.

Akmal pun berharap kepada masyarakat Sinjai yang sudah masuk usia 17 tahun atau yang belum memiliki KTP elektronik, agar melaporkan diri melalui petugas operator yang berada di Kecamatan masing-masing.

“Jadi ada petugas kami yang selalu standby di Kantor Kecamatan, warga hanya membawa fotocopy Kartu Keluarga dan golongan darah, kita buatkan KTP-nya dan itu semua gratis, ” tambahnya.

(adv)