Perindo, Parpol Pertama yang Daftarkan Bacaleg di KPU Sinjai

Pengurus Partai Perindo Sinjai saat menyerahkan berkas Bacaleg mereka di KPU Sinjai (foto: kari/sinjai info)
Pengurus Partai Perindo Sinjai saat menyerahkan berkas Bacaleg mereka di KPU Sinjai (foto: kari/sinjai info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai sudah membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2019. Pendaftaran dimulai sejak 4 Juli 2019.

Namun KPU Sinjai baru didatangi Partai Politik (parpol) untuk menyerahkan berkas pendaftaran, pada Minggu (15/07/2018) pagi. Dan Parpol yang mendaftar pertama adalah Partai Perindo.

Pengurus Partai Perindo menyerahkan berkas dengan dipimpin langsung Ketua Partai Perindo Sinjai, H. Muh. Ramli. Ia didampingi oleh Sekretarisnya, Rosham.

Komisioner KPU Sinjai, Muh Naim yang menerima rombongan dari Perindo mengatakan bahwa partai tersebut merupakan yang pertama mendaftarkan Bacalegnya untuk pileg 2019, dan berkas pengajuannya sudah lengkap dan tinggal menunggu verifikasi.

Sekretaris Partai Perindo Sinjai, Rosham mengatakan mereka datang mendaftarkan Bacalegnya lengkap masing-masing Dapil, yakni 9 Bacaleg untuk Dapil I, 8 Dapil II, 7 Dapil III, dan 6 untuk Dapil IV.

“Kami sangat optimis di Pileg ini Partai Perindo punya kursi di masing-masing Dapil,” Katanya optimis. Pendaftaran Bacaleg di KPU akan berakhir pada 17 Juli 2018.(kari)