Pernikahan Dini Berkontribusi Pada Tingginya Angka Perceraian di Sinjai

Hakim/Humas PA Sinjai, Kaharuddin (dok/sinjaiinfo)
Hakim/Humas PA Sinjai, Kaharuddin (dok/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Angka perceraian di Kabupaten Sinjai tahun 2023 tembus di angka 300 lebih kasus. Penyebab kasus perceraian ini karena beberapa faktor antara lain faktor ekonomi, perselingkuhan, minuman keras, dan judi online.

Data yang diperoleh Sinjai Info di Pengadilan Agama (PA) Sinjai tercatat sebanyak 383 kasus hingga 14 Desember 2023. Dari data tersebut, sebanyak 306 kasus di mana isteri gugat suami, dan 77 kasus suami gugat isteri.

Hakim yang juga Humas PA Sinjai, Kaharuddin, membenarkan faktor ekonomi yang lebih banyak menjadi penyebab terjadinya perceraian.

“Selain itu ada juga faktor perselingkuhan, media sosial, suami mabuk-mabukan, serta suami yang terlibat judi online sehingga tidak bisa menafkahi istri dan anak,” jelas Kaharuddin, Kamis (14/12/2023) siang.

Faktor lain penyebab terjadinya perceraian adalah pernikahan dini. “Salah satu penyebab tingginya juga kasus perceraian, yaitu banyak yang menikah terlalu dini sehingga timbul perceraian karena belum mampu secara mental,” terangnya.

Kaharuddin berharap kepada masyarakat agar mempertimbangkan anaknya untuk menikah dini guna menghindari terjadinya perceraian.

(kari/zar)