Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Personel gabungan Polres Sinjai yang terdiri dari satuan Reskrim, Satres Narkoba, Samapta, dan Intelkam melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat atau pekat, Selasa (28/5/2024) malam.
Sasaran operasi ini adalah dua penginapan di wilayah kecamatan Sinjai Utara, yakni wisma di Jl. Petta Ponggawae Kelurahan Bongki, dan wisma di Jl. Sam Ratulangi Kelurahan Balangnipa.
Operasi cipta kondisi ini dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Sinjai AKP Syariful Syan, didampingi Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah, Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Subhan, dan Kanit Pidum Sat Reskrim Aiptu Irman.
Dalam operasi di dua penginapan tersebut didapati tiga pasangan tidak resmi atau yang status bukan suami istri, serta seorang perempuan yang diduga terlibat dalam praktik Open BO menggunakan aplikasi online.
Ketiga pasangan tersebut beserta perempuan yang diduga terlibat dalam praktik Open BO dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada setiap kesempatan, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah selalu mengatakan bahwa operasi cipta kondisi adalah upaya penegakan hukum serta sebagai tindakan preventif untuk memberikan efek jera kepada pelaku, dan mencegah kegiatan yang melanggar norma-norma sosial dan hukum yang berlaku.
(Kari)