Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Kepala Diskominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur menyambut baik sosialisasi program pembiayaan berbasis digital yang dilakukan perusahaan teknologi informasi PT. Fidac Inovasi Teknologi, yang bekerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sosialisasi yang diikuti puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kominfo dan Persandian ini bertempat di ruang kerja Kadis Kominfo dan Persandian, Rabu (1/3/2023). Acara ini dihadiri Sekretaris Diskominfo, para Kabid dan PNS/CPNS.
Program yang ditawarkan PT. Fidac Inovasi Teknologi ini diberi nama DUMI atau Duit Mikro. Pimpinan PT. Fidac Inovasi Teknologi cabang Sulsel 1, Andi Nurul Syurtiani mengatakan produk DUMI merupakan platform pinjaman online khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Program ini ungkapnyan membawa satu misi, yaitu mendorong ekonomi yang inklusif melalui pembiayaan untuk Pegawai Negeri Sipil Indonesia.
“Kami datang ke Kantor ini dalam rangka mensosialisasikan produk DUMI, yaitu pemberian pinjaman untuk para PNS dengan bunga kompetitif dan tenor fleksibel,” katanya.
Dijelaskan kelebihan dari produk ini, yaitu pengajuan cukup melalui smartphone, proses lebih cepat dibanding kredit konvensional lainnya, bunga pada kisaran 9,99 persen per tahun, tidak ada pinalti jika ada pelunasan lebih awal serta rasio pembayaran lebih terjaga.
“Untuk saat ini kita hanya sebatas melayani para PNS saja. Namun kedepan tentu kita juga akan menyasar untuk pegawai kontrak, honorer dan pensiunan,” ucapnya.
Ia menyebutkan, aplikasi DUMI sebagai produk soft loan berbasis kredit tanpa agunan ini diharapkan dapat memberikan pembiayaan cepat dan efisien kepada ASN aktif sehingga hidupnya lebih sejahtera.
Sementara itu, Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai menyambut baik adanya sosialisasi tersebut. Menurutnya, hal ini bisa dimanfaatkan oleh para PNS untuk memenuhi kebutuhannya dengan berbagai kemudahan.
Sebagai tahap awal untuk memfasilitasi para PNS agar bisa mendapatkan pinjaman melalui produk ini, pihaknya akan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perusahaan tersebut.
“Salah satu syarat agar Pegawai bisa memanfaatkan kredit ini harus ada PKS dari instansi terkait dan tentu akan kami memfasilitasinya,” tambahnya.
(adv)