Sinjai Utara, sinjai.info,- Proses karantina program Pengurangan Pekerja Anak-Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) yang diadakan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnakersostrans) Kabupaten Sinjai, sudah memasuki hari kesembilan.
Sejumlah materi sudah didapatkan 60 orang anak yang mengikuti program ini. Materi tersebut salah satunya adalah hak anak, yang dibawakan Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Madani (Laperma) Sinjai, Zainal Abidin Ridwan.
Ada 10 hak anak berdasarkan hasil konvensi hak-hak anak yang diadakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1989, yang disampaikan Sekretaris Laperma dalam bentuk permainan puzzle.
“Permainan menyusun puzzle yang berisi item-item dari 10 hak anak memudahkan peserta mengetahui, dan memahami apa saja hak yang mereka harus terima, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, serta hak mendapatkan pengakuan” tegas Zainal, yang juga Pemimpin Redaksi sinjaiinfo.
Karantina peserta program PPA-PKH di Kabupaten Sinjai berlangsung selama 28 hari. Program ini diharapkan dapat mendorong pekerja anak untuk kembali mengenyam pendidikan formal, maupun non formal. (Mg)