hari jadi
Edukasi

Peserta PPA-PKH Belajar Hak Anak


  Senin, 22 Juni 2015 4:26 am

Sinjai Utara, sinjai.info,- Proses karantina program Pengurangan Pekerja Anak-Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) yang diadakan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnakersostrans) Kabupaten Sinjai, sudah memasuki hari kesembilan.

Sejumlah materi sudah didapatkan 60 orang anak yang mengikuti program ini. Materi tersebut salah satunya adalah hak anak, yang dibawakan Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Madani (Laperma) Sinjai, Zainal Abidin Ridwan.

Ada 10 hak anak berdasarkan hasil konvensi hak-hak anak yang diadakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1989, yang disampaikan Sekretaris Laperma dalam bentuk permainan puzzle.

“Permainan menyusun puzzle yang berisi item-item dari 10 hak anak memudahkan peserta mengetahui, dan memahami apa saja hak yang mereka harus terima, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, serta hak mendapatkan pengakuan” tegas Zainal, yang juga Pemimpin Redaksi sinjaiinfo.

Karantina peserta program PPA-PKH di Kabupaten Sinjai berlangsung selama 28 hari. Program ini diharapkan dapat mendorong pekerja anak untuk kembali mengenyam pendidikan formal, maupun non formal. (Mg)

Peserta menyusun puzzle yang berbentuk peta Pulau Sulawesi

Peserta menyusun puzzle yang berbentuk peta Pulau Sulawesi

Peserta PPA-PKH saat Mengikuti Materi Hak Anak di halaman Wisma Hawai Sinjai

Peserta PPA-PKH saat Mengikuti Materi Hak Anak di halaman Wisma Hawai Sinjai

 

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top