Petugas Rutan Sinjai Lakukan Deteksi Dini Kamtib

Petugas Rutan Kelas IIB Sinjai memeriksa kondisi terali pengaman sebagai deteksi dini Kamtib. (dok/humas rutan)
Petugas Rutan Kelas IIB Sinjai memeriksa kondisi terali pengaman sebagai deteksi dini Kamtib. (dok/humas rutan)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Demi meningkatkan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan Kelas IIB Sinjai, petugas melaksanakan deteksi dini gangguan kamtib pada Rutan Kelas IIB Sinjai, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (23/11/2023).

Deteksi dini gangguan kamtib adalah langkah preventif yang digalakkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengingat kondisi dan situasi dapat terus berubah. Deteksi dini yang dilakukan kali ini adalah pemeriksaan terali besi pada blok dan kamar hunian, serta pagar pembatas blok

Kegiatan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamaman Rutan, Agussalim, dan diikuti oleh JFT Pembina Keamanan, Petugas Blok, dan Staf KPR. Di samping itu petugas memberikan arahan dan penguatan kepada warga binaan untuk mematuhi tata tertib dan melaksanakan kewajiban selama berada di Rutan Kelas IIB Sinjai.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menegaskan pentingnya upaya ini untuk mencegah terjadinya gangguan, dan potensi pelanggaran di dalam lingkungan Rutan.

“Kontrol blok hunian warga binaan menjadi langkah penting dalam mengidentifikasi kemungkinan gangguan keamanan di Rutan. Petugas kami secara berkala melakukan pemeriksaan ketat pada setiap blok hunian untuk memastikan tidak ada kegiatan ilegal,” ucapnya. Melalui deteksi dini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan Ketertiban di Rutan Kelas IIB Sinjai.

(agusman)