Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Gedung Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, mulai dimaksimalkan untuk pelayanan administrasi para calon jemaah haji dan jemaah umrah.
Salah satu jenis pelayanan tersebut sudah dimulai pada Selasa (26/8/2025), yakni pengurusan paspor yang ditangani langsung oleh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Makassar.
Kepala Seksi PHU Kemenag Sinjai, Kamriati Anies mengatakan pihaknya, telah jauh hari mengusulkan kepada pimpinan untuk memfasilitasi para calon jemaah yang mau mengurus paspor.
“Alhamdulillah kepala kantor menyepakati, sehingga Kemenag bersurat ke kantor imigrasi agar datang ke Kabupaten Sinjai untuk pengurusan paspor. Hari ini kita lihat para calon jemaah merespon baik, dan tidak perlu lagi keluar kota untuk mengurus paspor,” ucap Kamriati.
Salah satu calon jemaah menyambut baik fasilitasi yang dilakukan Kemenag Sinjai. “Kami berterima kasih karena Kemenag telah mendatangkan petugas kantor imigrasi Makassar, dan mempermudah kami untuk mengurus paspor dan tidak lagi ke Makassar,” kata Nur Qadhany Kahar.
Pada pelayanan perdana ini sebanyak 145 pemohon yang dilayani oleh petugas imigrasi. Mereka umumnya adalah jemaah calon haji yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2026. (Kari)