Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mulai melakukan persiapan penerimaan, pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2024.
Persiapan dilakukan sejak Minggu, 25 Agustus 2024, dengan menggelar rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran Paslon di kantor KPU Sinjai. Rapat dibuka Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin, dan dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sinjai, Muh. Akbar Juhamran.
Rapat koordinasi menjadi ajang untuk memastikan kesiapan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam mendukung kelancaran tahapan pemilihan umum mendatang.
KPU Sinjai menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi guna menjamin proses pendaftaran berlangsung sesuai prosedur.
“Yang menjadi penekanan adalah persiapan teknis dan administratif terkait dengan prosedur pendaftaran calon, mulai dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon hingga proses verifikasi dokumen,” terang Ketua KPU Sinjai.
Sementara itu di halaman depan kantor KPU Sinjai, sejumlah staf KPU tampak merampungkan pemasangan tenda dan panggung konferensi pers yang akan dipakai semua pasangan calon saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Pendaftaran Paslon dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024, dan berlangsung selama tiga hari. (ZAR)