Sinjai.Info, Jakarta,– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi menyerahkan surat keputusan dokumen B1 KWK kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Muzayyin Arif – A. Ikhsan Hamid pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sinjai 2024.
Rekomendasi B1 KWK diserahkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse setelah pembukaan Kongres III Partai Nasdem. di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024) malam.
Andi Jusman, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem yang hadir mendampingi pasangan MA – AIH dalam penyerahan Dokumen B1 KWK mengaku partainya siap bekerja maksimal pada Pilkada 2024.
“Iya malam ini MA-AIH terima B1 KWK Partai Nasdem. Intinya kami pengurus Partai Nasdem akan bekerja maksimal untuk memenangkan usungan Partai Nasdem, yaitu Muzayyin Arif – A. Ikhsan Hamid.” tulis Andi Jusman.
Diketahui sebelumnya pasangan Muzayyin Arif bersama Andi Ikhsan Hamid telah menerima Rekomendasi B1 Parpol KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut Muzayyin dirinya diberikan kepercayaan oleh pimpinan partai politik untuk maju sebagai Bupati di Kabupaten Sinjai melalui banyak pertimbangan.
“Untuk sampai pada mendapatkan posisi SK B1 KWK itu ada sekian banyak persyaratan untuk melewati proses yang berjenjang, dan bukan hanya saya yang maju sebagai calon kepala daerah. Kalau pada akhirnya saya yang mendapatkan berarti ada penilaian tertentu dari pimpinan dan itu pasti saya syukuri, dan sebagai amanah yang harus saya pertanggung jawabkan untuk bekerja lebih baik.” jelas Muzayyin.
Dengan penyerahan Surat Rekomendasi B1 KWK dari PKS dan NASDEM, pasangan MA – AIH sudah dipastikan akan menjadi kontestan dalam Pilkada Kabupaten Sinjai 2024. (Adv)